Polri Bakal Dalami Keterlibatan Pihak Lain Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 06:40 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

"Tentunya kita tetap melalui asas praduga tak bersalah dari pada BJPU ini dimintai keterangan selengkap-lengkapnya," katanya.

Baca Juga : Tersandung Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dicopot dari Karo Korwas PPNS Bareskrim

Sebagaimana diketahui Polri mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang memeriksa pihak-pihak yang berurusan terkait dengan red notice buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Baca Juga : Brigjen Prasetyo Dicopot, Propam Bidik Oknum di Hubinter Polri Pembuat Red Notice Djoko Tjandra

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya