"Tentunya kita tetap melalui asas praduga tak bersalah dari pada BJPU ini dimintai keterangan selengkap-lengkapnya," katanya.
Baca Juga : Tersandung Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dicopot dari Karo Korwas PPNS Bareskrim
Sebagaimana diketahui Polri mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang memeriksa pihak-pihak yang berurusan terkait dengan red notice buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Baca Juga : Brigjen Prasetyo Dicopot, Propam Bidik Oknum di Hubinter Polri Pembuat Red Notice Djoko Tjandra
(Erha Aprili Ramadhoni)