JAKARTA – Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menko Polhukam Mahfud MD pun akan menyambangi DPR untuk memberikan surat mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal penundaan RUU HIP ini.
Meskipun pemerintah telah memastikan menunda pembahasan RUU HIP, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah dan DPR dapat mendengarkan suara rakyat terkait RUU HIP yang menjadi kontroversi di masyarakat.
“Jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya. Apalagi RUU HIP ini benar-benar akan membuat ideologi bangsa yaitu Pancasila akan tersudut di negerinya sendiri,” kata Anwar melalui pesan singkat kepada Okezone di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Sebagaimana diketahui, MUI telah menyatakan sikap menolak semua isi dari RUU HIP ini. Menurut Anwar, demi kebaikan dan semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa, sebaiknya RUU HIP dicabut serta tidak dibahas kembali.
“Untuk itu bagi kebaikan dan bagi semakin kuatnya pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Maka DPR dan pemerintah supaya mencabut RUU HIP. Kalau tidak, tentu negeri ini akan terseret kepada situasi yang tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ini,” tuturnya.