Wawan Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Alkes Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 07:48 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, hari ini, Kamis (16/7/2020). Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB. 

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut bakal menghadapi sidang putusan atas perkaranya terkait dugaan korupsi pengadaan alkes di RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012. Wawan juga bakal divonis atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya benar hari ini sidang putusan TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Sidang Korupsi Alkes, Wawan Sebut Perusahaannya Beroperasi Sebelum Atut Jadi Gubernur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya