“RUU BPIP pun nanti akan kita bahas dalam masa sidang berikutnya di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah), kemudian kita bawa ke Paripurna, setelah itu Paripurna akan mengutus kepada Baleg (Badan legislasi),” papar Azis di kesempatan sama.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Semakin Melonjak, Pemprov DKI Tunda Pembukaan Bioskop
Baca Juga : Aksi Tolak RUU HIP, Massa Rusak Pagar Pintu Belakang DPR
Politikus Partai Golkar melanjutkan, Baleg kemudian akan membahas untuk merubah substansi dan judul RUU HIP untuk dibahas kembali dalam Rapat Bamus dan Paripurna DPR. Dan DPR akan mengumumkan bahwa RUU BPIP hasil perubahan RUU HIP itu akan menjadi RUU usulan DPR dengan memasukkan usulan perubahan dari pemerintah serta menampung aspirasi masyarakat.
“Dokumen ini bisa dilihat di website dan ini nanti baru kita annouce ke paripurna berikutnya secara publik bahwa ini UU tentang BPIP,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)