MUSI RAWAS - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas, menangkap Deni (24), warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka diduga kurir narkoba yang ditangkap saat melintas di jalan umum Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin 13 Juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian timnya melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk tersangka.