Pengadilan Filipina Bebaskan WNI Istri Pimpinan Kelompok Teroris Maute

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2020 15:25 WIB
Ilustrasi.
Share :

Polisi awalnya mengatakan tidak mengenal Minhati. Namun ternyata namanya termasuk dalam daftar penangkapan, pencarian, dan penjarahan (ASSO) nomor 1 di Kementerian Pertahanan Filipina. Dia kemudian ditahan bersama enam naknya hingga persidangan dimulai pada 2018.

Sejauh ini belum ada informasi lebih detail dari Kemlu RI mengenai kemungkinan pemulangan Minhati ke Indonesia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya