Polisi awalnya mengatakan tidak mengenal Minhati. Namun ternyata namanya termasuk dalam daftar penangkapan, pencarian, dan penjarahan (ASSO) nomor 1 di Kementerian Pertahanan Filipina. Dia kemudian ditahan bersama enam naknya hingga persidangan dimulai pada 2018.
Sejauh ini belum ada informasi lebih detail dari Kemlu RI mengenai kemungkinan pemulangan Minhati ke Indonesia.
(Rahman Asmardika)