Bawaslu Buat Posko untuk Warga Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2020 11:09 WIB
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Foto : Okezone)
Share :

Berdasarkan hasil pengawasan hingga Kamis (16/7/2020), Bawaslu menemukan bukti kanal situs https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ belum memenuhi kebutuhan pemilih.

Situs tersebut tak bisa diakses secara maksimal, menggunakan tata cara yang lebih rumit, dan tak memperbarui data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Baca Juga : Pencairan Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat

Dari penelusuran Bawaslu dengan melakukan pemetaan dari 5.485 titik/lokasi di 237 kabupaten/kota pada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, hasilnya sebanyak 4.134 titik/lokasi atau sebesar 75 persen mengalami kendala dan lama dalam mengakses https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, sehingga tidak dapat memastikan apakah pemilih sudah terdaftar atau belum terdaftar.

Sementara itu, sebanyak 1.351 titik/lokasi atau sebesar 25 persen tidak mengalami kendala.

Baca Juga : Bawaslu Akan Gandeng KPK Tangani Politik Uang Dalam Pemilu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya