DENPASAR – Seorang pria paruh baya, Dewa Ketut Sunardiya (50), ditangkap Polresta Denpasar. Pasalnya, pria tersebut main layang-layang hingga menyebabkan gangguan listrik di kawasan Denpasar, Kuta, termasuk Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.
"Ini untuk memberikan efek jera agar tidak warga bermain layangan sembarangan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, melansir Sindonews, Senin (20/7/2020).
Jansen menyebutkan, 3 trafo listrik di gardu induk milik PT Indonesia Power dan pembangkit gas di Pesanggaran Denpasar padam gara-gara ulah pelaku main layangan. Salah satu gardu bahkan terbakar dan meledak.
Kejadian ini berdampak pada padamnya listrik di Denpasar Selatan dan Timur serta wilayah Kuta selama 5 jam, pada Minggu (19/7/2020). Sebanyak 71.122 pelanggan pun terdampak padam listrik.
Ulah pelaku juga mengakibatkan gangguan listrik ke Bandara Ngurah Rai. "Untungnya tidak padam karena sistem otomatisasi bekerja dengan baik sehingga dapat langsung disuplai dari penyulang backup," ucap Jansen.