JAKARTA - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Bahkan, polisi juga tengah mengembangkan kasus pidananya.
Menanggapi banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Prasetyo, polisi angkat bicara mengenai pencabutan status keanggotaan Prasetyo dalam tubuh Korps Bhayangkara.
"Kita tidak bisa mengandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan, nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Humas Mabes Polri, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Kompolnas Sebut Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Saat ini, Prasetijo masih dalam kondisi kurang membaik dan tengah ditangani oleh pihak kesehatan. Dia mengatakan, Divisi Propam akan melakukan pendalaman setelah keadaannya membaik.
"Tunggu hasil sidangnya nanti, kan masih sakit, belum lengkap berita acarannya," jelasnya.