"Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,"tambahnya.
Ia juga mengatakan, Kementan kedepannya dituntut harus makin kreatif dan harus terus bertahan menjadi kementerian yang maju dan modern dengan memanfaatkan agriculture war room (AWR) yang sudah komprehensif menyediakan informasi tentang pangan di Indonesia.
"Kami atas nama Pimpinan BPK RI mengucapkan terima kasih atas jalinan komunikasi yang berjalan dengan baik dan sinergi yang konstruktif antara BPK dengan Pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Pertanian sehingga proses pemeriksaan BPK RI berjalan dengan baik dan lancar,"terang Isma.
Menteri Pertanian(Mentan) Syahrul Yasin Limpo, secara langsung menerima WTP BPK RI,mengatakan langkah dan upaya dalam mewujudkan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang berkualitas, akuntabel dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta pelaksanaan program-program Kementerian Pertanian merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Kementan dan BPK RI.
"Salah satu bukti keberhasilan adalah opini WTP dan saya bahagia Kementan bisa mendapatkan penghargaan hebat,bergengsi yang membangun gengsi derajat harga diri para pejabat Kementerian Pertanian,"ungkap Syahrul.