Kasus Pelanggaran Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Akan Didahulukan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 04:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetyo Utomo akan dimulai dalam kasus tindak pidana atas skandal Djoko Tjandra. Namun, pemeriksaan terkendala karena Prasetyo yang masih dirawat di rumah sakit.

"Ya memang insya Allah bermulanya kan dari situ (tindak pidana). Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau disitu mengembang ada perbuatan pidananya tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Jangan khawatir nanti tim akan bekerja, ini masih proses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Mabes Pilri, Senin (20/7/2020).

Pemeriksaan terhadap Prasetyo masih belum tuntas, namun terkendala karena masih dalam perawatan di RS. "Yang bersangkutan sakit," tambah Awi.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 2 Kesimpulan Hasil Ratas soal Djoko Tjandra

Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Prasetyo membaik untuk melanjutkan pemeriksaan. "Kalau dia sudah baikan, sehat, tentunya akan di BAP (berita acara pemeriksaan) lagi," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya