Seskab Bongkar Alasan Presiden Jokowi Bentuk Komite Baru

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 03:00 WIB
Seskab Pramono Anung (Foto: Okezone)
Share :

Pada kesempatan tersebut, politikus PDI Perjuangan ini juga memaparkan tentang struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia menjelaskan bahwa organisasi yang ada di perpres itu bertanggung jawab kepada presiden.

“Di bawah Presiden ada komite kebijakan yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite, ada 6 wakil ketua komite ada Menko Maritim Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 Digantikan Satgas 

Di samping itu, Ketua Pelaksana yang dijabat Menteri BUMN. Kemudian, di bawah ketua pelaksana ada dua satuan tugas. Pertama, adalah Satuan Tugas Gugus Tugas Penanganan Covid. Kedua, adalah Satuan Tugas Pemulihan Dan Transformasi Ekonomi Nasional.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya