1.054 Kasus Kekerasan Anak dalam 18 Bulan, 268 di Antaranya Korban Kejahatan Seksual

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 18:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Perempuan yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini mencontohkan, ada salah satu desa atau RT di Bengkulu, yang membentuk bidang perlindungan anak. Dengan adanya pembentukan itu tentu akan meminimalisir kejahatan terhadap anak.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina menilai penyebab kekerasan terhadap anak adalah pengaruh media elektronik. Seperti HP dan media lainnya yang di dalamnya banyak informasi yang bisa diakses secara mudah.

Penyebab lainnya, sambung Octarina, bisa dikarenakan kurangnya perhatian orangtua yang memiliki tingkat kesibukan cukup tinggi. Lalu kontrol sosial yang lemah menjadikan anak bebas melakukan sesukanya.

''Kebiasaan anak yang bermain dengan teman beda umur juga membuat pergeseran pola tingkah laku terhadap anak. Harapan kita ke depan kepada orangtua khususnya, dapat membagi waktu agar terbentuk kasih sayang kepada anak kita akan terwujud. Anak adalah calon generasi hebat penerus cita-cita bangsa,'' pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya