JAKARTA - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra kembali tak muncul di dalam sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra mangkir dari proses persidangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi telah membuka jalannya sidang pada pukul 11.10 WIB. Adapun, agenda hari ini rencananya untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk menjalankan persidangan via daring (online).
Berdasarkan catatan persidangan, ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra tak hadir secara langsung di ruang sidang. Di mana, sidang pertama dijalankan pada 29 Juni 2020, kemudian dilanjutkan pada tanggal 6 Juli 2020. Mengingat tak hadir, sidang pun ditunda pada tanggal 20 Juli 2020.
Meskipun pada sidang tanggal 20 Juli 2020 tak hadir, Djoko Tjandra berkoar melalui surat untuk dilakukan sidang secara daring. Baca Juga: Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Bakal Rapat Koordinasi