Terungkap! Brigjen Prasetijo Perintahkan Bakar Barbuk Surat Jalan Djoko Tjandra

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 27 Juli 2020 19:43 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Brigjen Prasetijo disangkakan pasal berlapis setelah gelar perkara yang dilakukan tim khusus pengungkapan kasus keluar masuknya buron Djoko Tjandra.

"Kita telah melaksanakan pemeriksaan keterangan saksi yang berkesesuaian dan kita mendapatkan barang bukti sekaligus juga kami dalami terkait objek dimaksud, surat jalan, dan surat keterangan pemeriksaan Covid. Di mana, dua surat jalan dibuat atas perintah tersangka BJP PU. Kemudian surat keterangan Covid dan rekomendasi kesehatan yang dibuat di Pusdokkes Polri," kata Listyo.

 Baca juga: Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Resmi Jadi Tersangka

Penyidik juga mendapatkan kesesuaian keterangan saksi dan barang bukti dalam bentuk surat.

"Dalam konstruksi ini peran BJP PU sebagai anggota Polri yang seharusnya bertugas sebagai penegak hukum, telah membiarkan atau mengirim pertolongan kepada JST dengan mengeluarkan surat jalan, membuat surat keterangan bebas Covid, dan surat rekomendasi kesehatan," jelas dia. (Wal)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya