Pegawai Terpapar Covid-19, Pemkot Bekasi Batasi ASN Kerja di Kantor

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 27 Juli 2020 16:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Untuk itu, ke depan pihaknya akan minta kepada Satpol PP, dinas LH, Polbud untuk membuat tim pengawasan, sehingga bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat agar kegiatan ekonomi mereka tetap memenuhi protokol ketentuan yang ada.

"Peningkatan dari masyarakat yang terdampak dan terpapar semakin meningkat. Perlu pengawasan, penyadaran dan kita semua bagian dari garda terdepan untuk terus mensosialisasikan. Kita (akan) memberikan contoh keteladanan dan edukasi kepada masyarakat," jelas dia.

Diketahui, ada belasan pegawai Pemkot Bekasi yang terpapar Covid-19. Mereka mulai dari pejabat sampai dengan pegawai biasa. Data terkini dari RSUD Kota Bekasi, kasus dari kalangan pegawai menyisakan satu orang yang dirawat, selebihnya sudah negatif dan isolasi mandiri di rumah.

Untuk itu, kata dia, pembatasan pegawai berlaku di semua instansi pemerintah daerah di Kota Bekasi. Yaitu 60 persen work from home atau di lapangan dan sisanta lagi bekerja di kantor. Skema ini bergantian selama dua pekan sekali.

Sementara, penularan di kalangan pegawai pemerintah bersumber dari keluarga. Salah satu contoh seorang pegawai di Inspektorat diduga tertular setelah ada keluarga bepergian keluar kota.

Meski begitu, Pemkot Bekasi tidak akan menutup kegiatan di perkantoran meski pun ditemukan klaster baru. Adapun langkah yang diambil yaitu melakukan pelacakan serta sterilisasi lingkungan kerja.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya