Lima Influencer Mesir Divonis Dua Tahun Penjara karena Posting Video TikTok

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 15:11 WIB
Ilustrasi.
Share :

Pengacara HAM Tarek al-Awadi mengatakan penangkapan terbaru menunjukkan bagaimana masyarakat yang sangat konservatif dan religius bergulat dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi modern.

"Ada revolusi teknologi yang terjadi dan legislator perlu memperhitungkan lingkungan yang terus berubah," kata Awadi.

Penetrasi internet telah mencapai lebih dari 40 persen populasi muda Mesir yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 juta jiwa.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya