BEKASI - Dirjen Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi Heru Pambudi mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 200 kilogram di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggunakan modus baru.
"Ini adalah modus baru, yang baru kita lihat pakai karung jagung," kata Heru dalam konferensi pers pengungakapan sabu 200 kilogram jaringan Internasional di Jalan Pegaulan nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Polri Masih Buru 1 DPO Tersangka Narkoba Jaringan Internasional
Pengungkapan ini, kata dia, nantinya akan menjadi referensi pihaknya, dalam melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan komuditi, yang saat ini digunakan oleh para pelaku.
"Ini nanti sebagai referensi ke depan, karena komuditi yang kita lihat kebutuhan pangan dijadikan modus baru mereka," jelas dia.
Baca juga: Ini Penampakan Gudang yang Simpan Sabu 200 Kg di Bekasi
Bila sebelumnya, kata dia, modus para bandar narkoba ini hanya menggunakan kapal. Cara-cara seperti itu, kata dia, saat ini sudah bergeser dengan cara baru.
"Sekarang mereka menyamarkan pakai karung jagung, dan memanfaatkan luas pantai laut kita. Meski mereka mengguanakan modus antar pulau, kita tetap ada," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan Internasional.
Penangkapan itu diketahui barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.
Pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung.
Pengungkapan ini merupakan komitmen dan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.
(Awaludin)