Tangkap 3 Begal Bersajam, Polisi Sita Samurai dan Sabu

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2020 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Saat dilakukan penggeledahan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriatin, ditemukan berbagai senjata tajam, seperti celurit, samurai, dan badik.

"Kemudian kami juga menemukan alat isap sabu-sabu atau bong dan satu plastik kecil berisi sabu-sabu sisa pakai. Ada telepon selular barang bukti curian Iphone dan Samsung J5," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekarasan, Undang-Undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Kalau hasil positif, kami jerat dengan undang undang narkoba,” tutup Iver.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya