KPK Panggil Polisi Kehutanan terkait Suap Pengurusan Perkara di MA

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2020 11:03 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Andri Irianto, pada hari ini. Sedianya, Andri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Andri bakal digali keterangannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Andri diperiksa umtuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Plt Juru Bicara KP,K, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).

Selain Andri, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yang merupakan pihak swasta yakni, Olivia Hermijanto; Winarni Cahyadi; Mujiono; Abdul Gani; Sarino. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto.

Belakangan, KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aliran uang Nurhadi. Nurhadi disinyalir mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya