LAMPUNG UTARA – Aksi seorang wanita yang nekat membakar bendera merah putih viral di media sosial yang diunggahnya sendiri. Wanita berinisial MA (33) warga Sribasuk, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung itu, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pelaku diamankan anggota kepolisian setempat, Senin (3/8/2020). Dalam video berdurasi 30 menit yang kini telah dihapus, terlihat pelaku membakar bendera merah putih berukuran kecil dengan menggunakan lampu minyak.
Bahkan, dalam akun media sosial dengan menggunakan nama samaran, pelaku memberikan keterangan aksi itu dilakukannya karena dianggap bendera merah putih tersebut menjatuhkan wibawa pemerintah.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Lampung Utara, meski terlihat melantur pelaku sendiri mengakui mengenai perbuatannya itu. Dia beralasan itu dilakukan karena kekesalanya terhadap Negara Indonesia.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Setelah kami mendapatkan informasi Minggu (2/8/2020), kami langsung lakukan penangkapan di rumahnya. Bapaknya juga kami bawa untuk dimitai keterangan," tegasnya.