Diduga Dipengaruhi Sabu, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tiri

Mahesa Apriandi, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2020 23:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

SERANG - RD (45) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. RD sendiri berprofesi seorang buruh di Kabupaten Serang, Banten. 

Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan aksi bejat sang suami ke Mapolres Serang. Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, penyidikan dan telah menetapkan RD sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak tirinya.

Tersangka ditangkap pada Rabu 30 Juli 2020 sekira jam 19.00 WIB saat sedang mengendarai sepeda motor.

"Tersangka mengendarai sepeda motor serta ditemukan sedotan dan korek dengan api kecil diduga alat untuk memakai narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  LPSK Investigasi Kasus Pemerkosaan Anak di 'Rumah Aman'

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya