Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Indramayu Supendi Diisolasi

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 13:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BANDUNG - Mantan Bupati Indramayu Supendi, divonis bersalah karena menerima suap senilai Rp3.9 miliar, dan dihukum pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, pada pekan lalu sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, kini Supendi sedang melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, pekan ini Supendi melakukan isolasi mandiri pekan kedua paska dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

"Kalau baru masuk, ikuti masa pengenalan lingkungan dulu sekalian isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Thurman di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Rabu (5/8/2020.

 Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Bupati Indramayu Supendi Lapas Sukamiskin

Thurman menambahkan, selama pandemi Covid-19 Lapas Sukamiskin memperketat protokol kesehatan tahanan yang masuk.

"Seperti pak Supendi. Tahanan yang dieksekusi ada tes dulu. Dari KPK, harus melampirkan hasil sw‎ab. Kita kan enggak tahu gimana di luar. Setelah itu jalani isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya