China Hukum Mati Warga Kanada Atas Tuduhan Pembuatan Narkoba

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 17:24 WIB
Ilustrasi.
Share :

BEIJING - Pengadilan China pada Kamis (6/8/2020) menjatuhkan hukuman mati seorang warga negara Kanada atas tuduhan pembuatan narkoba. Xu Weihong adalah warga Kanada ketiga yang dijatuhi hukuman mati di Tiongkok karena kasus narkoba sejak Kanada menahan seorang eksekutif Huawei pada 2018.

Pengadilan Menengah Guangzhou menerangkan di situ webnya bahwa Xu dijatuhi hukuman setelah persidangan di Guuangzhou Selatan. Tidak disebutkan jenis narkoba apa yang dia buat atau rincian lain terkait kejahatannya.

Reuters melaporkan bahwa pengadilan memerintahkan agar propertinya disita. Namun, belum dapat dikonfirmasi apakah Xu mendapat pengacara atau tidak.

BACA JUGA: Pimpinan Huawei Ditahan di Kanada, China Protes

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, menanyakan tentang kasus ini pada pertemuan rutin, mengatakan kejahatan narkoba sangat serius dan semua orang setara di hadapan hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya