BEIJING - Pengadilan China pada Kamis (6/8/2020) menjatuhkan hukuman mati seorang warga negara Kanada atas tuduhan pembuatan narkoba. Xu Weihong adalah warga Kanada ketiga yang dijatuhi hukuman mati di Tiongkok karena kasus narkoba sejak Kanada menahan seorang eksekutif Huawei pada 2018.
Pengadilan Menengah Guangzhou menerangkan di situ webnya bahwa Xu dijatuhi hukuman setelah persidangan di Guuangzhou Selatan. Tidak disebutkan jenis narkoba apa yang dia buat atau rincian lain terkait kejahatannya.
Reuters melaporkan bahwa pengadilan memerintahkan agar propertinya disita. Namun, belum dapat dikonfirmasi apakah Xu mendapat pengacara atau tidak.
BACA JUGA: Pimpinan Huawei Ditahan di Kanada, China Protes
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, menanyakan tentang kasus ini pada pertemuan rutin, mengatakan kejahatan narkoba sangat serius dan semua orang setara di hadapan hukum.