Periksa Bupati Blora, KPK Cecar Aliran Dana Kasus Korupsi PT DI

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 19:42 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencecar Bupati Blora Letkol Inf (Purn) Djoko Nugroho, terkait dugaan aliran uang pada kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Djoko diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santos.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut antara lain terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user/pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementrian/lembaga terkait," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Dikesempatan berbeda, Djoko yang telah diperiksa mengakui ditanyai terkait aliran dana terkait kasus korupsi PT DI. Dirinya merasa tidak mengetahui aliran dana tersebut.

 

"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," ujar Djoko usai menjalani pemeriksaan.

Selain masalah uang, Djoko juga dicecar seputar perkenalan dirinya dengan sejumlah petinggi PT DI yang kini telah berstatus tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya