Melihat hal itu, petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan laju kendaraan bermotor. Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol (mabuk). Kendaraan milik pria berkulit gelap itu diamankan petugas di Induk Jaya 3.
Kendaraan bisa diambil setelah penerima sanksi itu membereskan syarat administrasi. Bahkan, Bernadie sudah diberikan peringatan keras agar tidak kembali mengulangi aksi nekad tersebut. Sebab, aksi nekad tersebut bisa membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya.
(Fahmi Firdaus )