SURABAYA - Terduga pelaku kasus bungkus membungkus fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama ternyata sedang berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk menangani kasus tersebut. Polisi saat ini melakukan penyelidikan kepada 3 korban dan delapan orang saksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Kasus fetish kain jarik, Polda Jawa Timur khususnya Polrestabes Surabaya ini sudah melakukan langkah berkoordinasi dengan polda setempat di wilayah kalimantan,” ujarnya pada Jumat (7/8/2020).
Meski sudah mengetahui keberadaan predator fetish tersebut, namun polisi masih belum mengamankan pelaku, sebab proses penyelidikan masih berjalan.