Berdasarkan informasi, ayah yang diusir tersebut berinisial T, 60, warga Kebonsari Kulon. Sedangkan putrinya berinisal V, 35, tinggal di ruko Jalan WR Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
“Iya yang memposting dan akun di IG adalah milik istri saya. Dan kejadian tersebut sebenarnya sudah lama sekitar bulan puasa dan diposting kemarin. Karena bulan puasa tidak etis ramai-ramai.“ dan menunggu karena anak saya janji akan segera pindah," ujar T.
Dia menambahkan, ini sebenarnya masalah keluarga. T melanjutkan, sebagai orang tua sudah berusaha menahan. Karena dinilai keterlaluan, sehingga terjadi seperti ini. “ Anak saya sekitar 17 tahun menempati ruko ini, dan saya sarankan untuk pindah,“ tutupnya.
(Fahmi Firdaus )