JAKARTA - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Bintaro, Tangerang Selatan berinisial RI (19) ditangkap dan langsung digiring ke Polres Metro Tangerang Selatan. Pelaku digelandang tanpa perlawanan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP mam Setiawan mengatakan, pelaku berinisial RI ditangkap di Jalan Swadaya, Poldok Aren. Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian menggelandang RI ke Polres Metro Tangerang Selatan. Selanjutnya polisi akan melakukan pendalaman atas kasus terebut.
"Dibawa ke Polres Tangerang Selatan. (Barang bukti yang diamankan) tidak ada, dan tidak ada perlawanan saat ditangkap," kata Imam saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Sempat Disembunyikan Keluarga, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan pada 2019 silam. Peristiwa pemerkosaan terhadap AF terjadi pada 2019.
Kisah pemerkosaan AF viral di media sosial Instagram setelah dia akhirnya memberanikan diri mengungkap peristiwa tersebut lewat media sosial.
AF bercerita peristiwa pemerkosaan yabg terjadi pada pukul 09.30 WIB setahun silam tepatnya tanggal 13 Agustus 2019. Saat orangtuanya pergi bekerja dia masih tertidur dan diperkosa oleh orang tak dia kenal.
Sebelum diperkosa, AF mengaku juga dianiaya dengan pukulan semacam benda besi ke kepalanya hingga berdarah. Selanjutnya, dia ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
(Arief Setyadi )