Ini Reaksi Mantan Pimpinan soal Pegawai KPK Jadi PNS

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2020 17:40 WIB
dok: okezone
Share :

Menurut Laode, sistem penggajian tunggal atau single salary system akan lebih mudah untuk dikontrol dan diawasi, dibandingkan dengan sistem gaji dan tunjangan.

"Di situ dikatakan gaji KPK ada 3, gaji, tunjangan, dan tunjangan khusus. Dari dulu itu sudah menyoroti single salary system, jadi gaji cuma 1 ya gaji supaya gampang dikontrol," pungkasnya.

Diketahui pada Bab IV Pasal 9 PP No.41/2020 ayat (1) disebutkan Pegawai KPK yang sudah menjadi ASN diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian di ayat (2) disebutkan Dalam hal terjadi penurunan penghasilan, kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi selain gaji dan tunjangan juga dapat diberikan tunjangan khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya