Bareskrim Polri Kembali Periksa Brigjen Prasetijo

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 09:44 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA - Kasus surat jalan dan surat sehat bodong dari Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) untuk Djoko Tjandra masih terus bergulir. Hari ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa tersangka Brigjen Prasetijo Utomo.

"Selasa, 11 Agustus penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (11/8/2020).

Brigjen Prasetijo hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam perannya mengeluarkan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya juga memeriksa satu orang saksi yang tidak diungkap identitasnya oleh Awi.

Awi menjelaskan, sebelum memeriksa Brigjen Prasetijo, Senin kemarin penyidik sudah memeriksa lima saksi di Bareskrim Polri. Dua saksi lainnya diperiksa di luar wilayah Jakarta.

"Senin, 10 Agustus 2020 penyidik melakukan pemeriksaan tambahan pada lima orang saksi, melakukan pemeriksaan dua orang saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dan melanjutkan pemeriksaan," tutur Awi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya