Baca Juga : Bareskrim Akan Undang KPK dalam Gelar Perkara Penetapan Tersangka Djoko Tjandra
Dalam waktu dekat penyidik juga berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Polri Siap Lawan Gugatan Praperadilan Anita Kolopaking
"Rabu penyidik telah merencanakan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," tutur Awi. (erh)
(Amril Amarullah (Okezone))