Sinkronisasi Data Pemilih Diragukan, Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Janggal

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 10:47 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

Afif menyampaikan, temuan ini didapatkan melalui proses uji petik di 312 kecamatan yang tersebar di 27 provinsi. Uji petik dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dari pengawas desa/kelurahan (PDK) yang bertugas mengawasi proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP).

Berdasarkan uji petik, Bawaslu menduga daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020 bukanlah hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan DP4. "Hal tersebut juga berarti proses sinkronisasi tidak menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan berkelanjutan sebagaimana diperintahkan UU," tutur dia.

Baca Juga : Peringatan Menpan-RB soal ASN Tak Netral di Pilkada: Kalau Perlu Diberhentikan

Afif menyebut, temuan ini justru akan berdampak pada pengulangan pekerjaan oleh PPDP dan PDK. Mereka harus menghapus pemilih yang TMS dari A-KWK serta memasukan pemilih kategori MS yang belum terdaftar. "Seharusnya, pembersihan data pemilih dilakukan dan selesai dalam proses sinkronisasi," tuturnya.

Baca Juga : Sudah 189 ASN Dijatuhkan Sanksi Terkait Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya