Zona Merah dan Oranye Dilarang Menggelar KBM Tatap Muka

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 17:54 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

“Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan,” tuturnya.

Baca Juga : Surabaya Masuk Zona Oranye Padahal Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Kok Bisa?

Baca Juga : Cabut Gigi Geraham Tanpa Prosedur, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

Selain itu yang harus diperhatikan adalah kapasitas sekolah. Dimana jumlah siswa yang ikut belajar tatap muka tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitas kelas.

“Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 sampai 50% dari standar peserta didik per kelas, “ pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya