BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru membuka sekolah di zona kuning penyebaran covid-19. Karena, hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan anak-anak (siswa).
"KPAI khawatir keselamatan anak-anak. Bagi kami selama vaksin belum ditemukan, maka hak anak yang harus dipenuhi hak hidup, sehat baru pendidikan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, di SMPN 7 Kota Bogor, Rabu (12/8/2020).
Jika nantinya sekolah tetap dibuka untuk zona kuning, pihaknya meminta agar sekolah dan pemerintah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari menggelar tes swab bagi guru dan siswa juga menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan yang lengkap.
"Makanya kita datang ke sekolah-sekolah untuk memastikan melakukan persiapan meskipun dibuka nanti. Karena butuh persiapan luar biasa. Tolong guru-guru di sekolah dites PCR (tes swab) tanpa kecuali ditanggung pemerintah, kedua anak-anak diambil sampel 30 persen dari populasi," ungkapnya.