JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017. Saat kasus korupsi itu terjadi, Budiman Saleh merupakan Direktur Aerostructure PT DI.
Budiman diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yakni mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
"Budiman Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso) dan tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani). Penyidik juga mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: KPK Komitmen Tangani Korupsi hingga Pencucian Uang pada Korporasi
Selain Budiman, tim penyidik juga memeriksa Budi Santoso sebagai tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Irzal Rizaldi. Dalam pemeriksaan itu Budi Santoso juga dicecar penyidik mengenai aliran uang yang diterimanya dari para mitra PT DI.