Salah satu isu penting dalam rangka menghadapi kehidupan global di era industri 4.0 dan society 5.0, adalah adanya kesepakatan dunia yang termuat dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) 2015 – 2030, yang antara lain menetapkan tiga isu global yang menjadi komitmen dunia dalam rangka ketangguhan dan kemandirian bangsa-bangsa di dunia, yaitu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial, dan perlindungan terhadap lingkungan.
Salah satu kebijakan terkait dengan isu ke dua inklusi sosial, adalah agar semua negara di dunia memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di dalam masyarakat.
Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda terutama para remaja dan anak-anak. Karena itu diperlukan upaya-upaya kongkrit dalam mewujudkan remaja yang tangguh dan mandiri di era global.
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus diberdayakan semaksimal mungkin agar dapat menjadi sumber daya pembangunan yang tangguh, mandiri dan produktif. Tidak sebaliknya justru menjadi beban pembangunan karena tidak dipersiapkan sejak dini secara matang.
Penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap berbagai kebijakan yang sifatnya masal. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dalam rangka ikut berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, perlu disiapkan konsep dan model pemberdayaan remaja penyandang disabilitas menuju tangguh dan mandiri sehingga ke depan dapat menjadi generasi berencana yang mampu menjadi bagian dari subyek pembangunan bangsa. Karenanya sangat penting untuk terus menjalin kerja sama dalam meningkatkan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak untuk percepatan pencapaian program Banggakencana.
CM
(Yaomi Suhayatmi)