JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin telah rampung menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Kamis (13/8/2020), Nazaruddin telah resmi berstatus bebas murni.
"Iya betul hari ini Nazzarudin telah selesai menjalankan bimbingan sebagai klien program Cuti menjelang bebas. Saat ini statusnya bebas murni," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Sekadar informasi, M Nazaruddin dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 14 Juni 2020. Ia bebas seutuhnya setelah mendapatkan program cuti menjelang bebas (CMB).
Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang itu mendapat program cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020, dari Direktorat Jenderal Pemaayarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Demokrat: Secara Matematika Harusnya Nazaruddin Bebas Tahun 2025