Diduga Hendak Rusuh, Ratusan Pendemo Aksi Tolak RUU Omnibus Law Ditangkap

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 21:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

Yusri menduga kedelapan orang tersebut bukan massa yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa melainkan hanya ingin membuat kericuhan.

"Tapi mereka-mereka ini bukan yang mau melakukan demo. Memang mau rusuh. Bahkan ada bendera bendera anarko dibawa. Ada yang bawa batu, botol, ketapel," bebernya.

Anarko merupakan kelompok yang memiliki sebuah paham segala bentuk negara dan kekusaan hanya akan menimbulkan penindasan. Karena itu aksi-aksi yang kerap mereka lakukan cenderung anarkis.

Kabar penangkapan ratusan orang tersebur juga disampaikan akun sosial media twitter @YLBHI. Namun mereka menyebut bahwa ratusan orang yang ditangkap merupakan bagian dari massa aksi.

"Koordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat untuk pembebasan sejumlah rekan-rekan yang ditangkap. Informasi terakhir sekitar 100an orang ditahan di Polda Metro Jaya," tulis akun tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya