Lebih jauh Listyo mengatakan, program PEN ini tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.
"Sebagaimana Bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," tutur Listyo.
Dalam semangat HUT Ke-75 RI, kata dia, Bareskrim Polri juga membentuk Satgas PEN yang dipimpin Dirtipidkor sebagai Kasatgas.
"Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi’," tuturnya.
Pembentukan Satgas PEN itu sekaligus menjawab pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengingatkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 ini harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru bangsa Indonesia.
"Tentunya hal ini menjadi semangat bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19," ujar Listyo.