Refleksi HUT Ke-75 RI, Kabareskrim: Indonesia Harus Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2020 15:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Satgas PEN Bareskrim Polri ini nantinya memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP.

Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemeterian atau Lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.

"Selain itu juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan," tutur Listyo.

Baca Juga : JK: Tantangan saat Ini Melepaskan Bangsa dari Covid-19!

Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran dan telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.

Baca Juga : Doa Menag saat Upacara HUT Ke-75 RI

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya