309 Napi Lapas dan Rutan Pekalongan Dapat Remisi Kemerdekaan

Suryono Sukarno, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2020 23:08 WIB
309 napi di Pekalongan dapat remisi kemerdekaan (Foto : iNews/Suryono)
Share :

Baca Juga : Cerita Pasukan Semut, Gerombolan Anak-Anak Pencuri Senjata Tentara Belanda

Disampaikan Agus, kegiatan tersebut digelar serentak dan dipusatkan di Lapas Nusa Tenggara Barat. Agus berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kapada napi agar bisa mengubah sifat dan sikapnya ke arah yang lebih baik, serta dapat mengikuti kegiatan di Lapas dan Rutan dengan baik.

Selanjutnya untuk pemberian remisi kepada napi Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, ada 122 WBP menerima remisi dan 32 orang tidak diusulkan remisi. Ada 119 WBP yang RU I, dan 3 WBP RU II. Besaran perolehan remisi 1 bulan sebanyak 58 orang, 2 bulan sebanyak 25 orang, 3 bulan sebanyak 23 orang, 4 bulan sebanyak 13 orang, dan 5 bulan sebanyak 3 orang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya