JAKARTA – Komisi I DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan selesai pada Masa Persidangan 1 tahun 2020-2021 yang akan berakhir pada 9 Oktober mendatang. Pembahasan RUU PDP sendiri baru akan dimulai perdana bersama tim pemerintah pada 24 Agustus mendatang.
“Masa sidang ini targetnya menyelesaikan PDP, ada perjanjian bilateral dengan Ukraina. Untuk legislasi sambil menyiapkan (draf RUU) Penyiaran,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: RUU MLA Disetujui, Pemerintah Langsung Lacak Aset Hasil Pidana di Swiss
Kharis menjelaskan, progress RUU PDP ini baru pada tahapan pengumpulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi yang baru selesai terkumpul pada rapat internal hari ini karena, RUU PDP ini merupakam RUU usul inisiatif pemerintah. Kemudian, DIM sandingan fraksi itu akan dikompilasi terlebih dulu untuk kemudian diserahkan ke masing-masing anggota.
“Setelah dikumpulkan kan harus dikompilasi dan fraksi harus baca perbedaannya, msialnya PKS, dengan Golkar dan PPP sehingga pada saat rapat tidak nol sama sekali,” terang Kharis.
Dengan demikian, kata politikus PKS ini, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR dan pemerintah sudah dapat menyelesaikan pembahasan pada akhir September atau awal Oktober 2020. Sehingga, untuk harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah bisa dilakukan di masa sidang berikutnya.
“Panja selesai (masa sidang ini). Harmonisasi, sinkronisasi di masa sidang berikutnya sekaligus laporan di Paripurna,” ujarnya.