Heri (30) warga setempat yang sedang berada di lokasi itu langsung melakukan pertolongan bersama warga lainnya mencoba memadamkan api yang membakar tubuh keduanya, hingga padam Jumadi mengalami luka bakar Selayar 80 persen sedangkan Murni mengalami luka bakar 40 persen. Keduanya dilarikan ke RS. Melati Kampung Pon dan kembali di rujuk ke RS. Bhayangkara Tebing Tinggi.
Baca Juga : Separuh Narapidana Rutan Depok Dapat Remisi
Pihak Polsek Tanjung Beringin yang mendapat informasi langsung kelokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti diantara baju yang sudah terbakar dan kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang kepada wartawan, Senin (17/08) membenarkan peristiwa itu hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan mengingat pelaku dan korban sama-sama mengalami luka bakar.
" Barang Bukti yang diamankan kedua baju yang sudah terbakar, sebelum istrinya membakar suaminya. Pelaku terlebih dahulu membakar bagian belakang rumah yang juga digunakan sebagai warung tuak. kita duga keduanya juga sudah mabuk tuak dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan" Kata AKBP Robin.
(Angkasa Yudhistira)