Cegah Petani dan UMKM dari Jerat Utang dan Riba, ACT Luncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 18:45 WIB
Foto: Dok ACT
Share :

Insan juga menjelaskan, bahwa ACT telah memiliki 23.000 data UMKM yang sedang difokuskan untuk bisa mengikuti program wakaf modal usaha mikro ini. “Proses mekanisme untuk pendaftaran program ini tetap kami seleksi, kami telah memiliki 23.000 data UMKM, 4.000 diantaranya mitra utama kami yang telah kami salurkan, tentu prioritas kami dilihat dari karakter orang dan bisnisnya, kemudian kami sudah mengenal mereka terlebih dahulu, kami juga sudah membuka pendaftaran lewat sosial media ada juga formulir yang harus diiisi ” paparnya.

Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan. Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya