47 LC yang Diangkut dari Tempat Karaoke BSD Akan Jalani Rapid Test

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 01:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 

Mereka diduga menyediakan jasa prostitusi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan," ungkapnya.

Baca Juga:  Bareskrim Angkut 47 LC hingga Muncikari dari Tempat Karaoke di BSD Tangsel

Tarif untuk layanan esek-esek dipatok dari Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per voucher. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap 14 orang lain mulai dari manager hingga muncikari.

"Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi muncikari, 3 orang mami muncikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasioanal, (dan) 1 general manager," tambahnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya