Sejumlah Fakta Penggerebekan Tempat Karaoke di BSD

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 07:18 WIB
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8/2020) malam.

Dalam penggerebekan ini, puluhan wanita hingga managemen karaoke diamankan lantaran diduga tidak hanya menjual fasilitas karaoke melainkan memfasilitasi jasa prostitusi.

Baca Juga:  Potret Wanita Seksi yang Diangkut Polisi dari Tempat Karaoke BSD

Berikut deretan fakta penggerebekan tempat karaoke di kawasan BSD yang dirangkum Okezone:

1. Sediakan Jasa Prostitusi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut bahwa tempat karaoke di kawasan BSD terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual dengan menawarkan jasa prostitusi.

Para pelaku mematok tarif mulai dari Rp1,1 sampai 1,3 juta per voucher. Hal itu didapat dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.

2. Beroperasi sejak Juni 2020

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tempat karaoke di BSD yang digerebek polisi telah melakukan aktivitas sejak Juni 2020 atau sudah tiga bulan.

 

3. 47 Wanita Pemandu Lagu atau LC Diamankan

Dalam penggerebekan ini polisi menemukan 47 wanita pemandu lagu atau LC. Mereka diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual. Puluhan wanita tersebut kini dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

4. Managemen hingga Muncikari Diciduk

Tak hanya 47 wanita yang diciduk oleh petugas dari tempat penggerebekan karoke tersebut, polisi juga mengamankan 13 orang mulai dari karyawan, managemen, hingga mucikari yang menawarkan jasa prostitusi kepada para pelanggannya.

Baca Juga:  Polisi Sebut Tempat Karaoke di BSD Layani Jasa Esek Esek Tarif Jutaan Rupiah

Rinciannya 4 orang papi muncikari, 3 orang mami muncikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasional, dan 1 general manager.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya