Masuk Zona Merah Covid 19, Pemkot Pekanbaru Larang Warganya Berpergian

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 19:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

"Dari tanggal 20 sampai 23 Agustus warga diminta tidak ke luar kota," imbuhnya.

Namun tidak dijelaskan sanksi bagi warga yang tetap nekat bepergian ke luar Kota. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT meminta agar Ketua RW dan RT dapat memberitahukan hal tersebut kepada warganya.

"Dari camat, lurah, RW hingga Ketua RT untuk memberitahukan surat edaran itu kepada warganya," harapnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya