Butuh Uang, Pecatan Brimob Nekat Mencuri Motor

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2020 03:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung, Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka M Ali merupakan oknum pecatan kesatuan Brimob dan menjadi target penangkapan polisi sejak setahun lalu.

"Dari catatan kepolisian, tersangka M Ali merupakan residivis ini sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Bandar Lampung," kata Novaldo.

Selain berhasil meringkus tersangka, ujar Novaldo, anggota juga turut menyita sepeda motor milik korban yang dibawa kabur.

"Kami masih memburu seorang rekan tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan," ujar Novaldo.

Akibat perbuatannya, tutur Kanit Resmob, tersangka M Ali, harus mendekam di balik sel Mapolresta Bandar Lampung.

"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dia terancam hukuman selama 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya