Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah bagi Demokrasi

Abdul Rochim, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 21:06 WIB
Mardani Ali Sera saat Diskusi Empat Pilar di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (Foto: Abdul Rochim)
Share :

Baca Juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye di Pilkada 2020

Karena itu, kata Mardani, KPU, KPUD, Bawaslu, Bawasda harus betul-betul ketat menerapkan protokol Covid-19. Bahkan, dirinya mengusulkan ada sanksi ketat bagi paslon yang tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 karena kemaslahatan dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama.

Selanjutnya, kedewasaan dari para kepala daerah dan Mendagri untuk betul-betul mengorkestrasi seluruh elemen aparat sehingga pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan lancar dan aman.

"Siapa pun baik atau yang tidak, betul-betul menjaga agar Pilkada besok ini jadi orkestrasi indah bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan Pilkada. Tidak jadi klaster baru, hasilnya adalah pemimpin yang berkualitas. Ujung akhir bangsa ini bisa keluar dari Covid-19 dengan selamat dan berkualitas," pungkasnya. (Ari)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya